GridKids.id - Sebelumnya kamu sudah belajar tentang pengertian uang dan fungsi asli juga turunannya.
Nah, Kids, kali ini kamu akan diajak untuk belajar tentang jenis-jenis teori nilai uang.
Peredaran uang dalam masyarakat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral.
Uang kartal merupakan alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan dalam masyarakat untuk melakukan transaksi dan kegiatan ekonomi setiap harinya.
Sedangkan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang bisa ditarik sesuai kebutuhan.
Uang giral hanya beredar di kalangan tertentu, sehingga masyarakat boleh menolak jika barang atau jasanya dibayar dengan uang ini dan bisa ditarik dengan cek.
Jenis-Jenis Uang
1. Berdasarkan Bahan Pembuatnya
a. Uang logam
Uang logam terbuat dari logam, seperti emas, perak, atau gabungan keduanya yang punya nilai yang cenderung stabil, tahan lama dan bisa dibagi jadi satuan lebih kecil tanpa mengurangi nilainya.
Baca Juga: Pengertian Uang: Fungsi Asli dan Turunannya, Ekonomi Kelas 10 SMA
Jenis uang ini punya tiga macam nilai yaitu nilai intrinsik, nilai nominal, dan nilai tukar (riil).
b. Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu yang dipergunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Menurut UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lain yang menyerupai kertasnya.
2. Berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya
a. Uang kartal
Jenis uang yang dikeluarkan oleh negara berdasar undang-undang yang berlaku, sebagai alat pembayaran yang sah.
Uang kartal digunakan untuk melakukan transaksi ekonomi dan terdiri dari uang logam dan uang kertas.
Uang logam di Indonesia memiliki nilai antara Rp 100,00- Rp 1.000,00, dan uang kertasnya antara Rp 1.000,00 - Rp 100.000,00.
Baca Juga: Jenis-Jenis Bank Berdasar Kepemilikan dan Kegiatan Operasionalnya, Ekonomi Kelas 10
b. Uang Giral
Dana yang disimpan dalam rekening koran di bank-bank umum sewaktu-waktu bisa dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan menggunakan media cek bilyet, giro, atau perintah membayara.
Uang ini biasanya dikeluarkan oleh bank umum dan merupakan uang yang tak berwujud karena bentuknya hanya berupa saldo tagihan di bank.
Teori nilai uang
Teori nilai uang membahas tentang permasalahan keuangan yang ada kaitannya dengan nilai uang.
Nilai uang merupakan hal yang disoroti oleh para ahli ekonomi, karena tinggi rendahnya nilai uang memengaruhi kegiatan ekonomi yang terjadi di masyarakat.
Teori nilai uang dibagi menjadi dua jenis teori, yaitu teori uang statis dan dinamis. Simak uraian lengkapnya di bawah ini, Yuk, Kids.
1. Teori uang statis
Teori ini disebut statis karena enggak mempersoalkan adanya perubahan nilai yang terjadi karena adanya perkembangan ekonomi.
Baca Juga: Macam-Macam Sumber Devisa dan Pendapatan Negara, Ekonomi Kelas X SMA
Teori negara: uang ada karena negara, dan ditetapkan sebagai alat tukar dan alat bayar untuk transaksi ekonomi. Uang bernilai karena adanya peraturan undang-undang pembayaran yang disahkan.
2. Teori uang dinamis
Teori ini menyoalkan sebab terjadinya perubahan nilai uang, di antaranya:
Baca Juga: Pengertian dan Bentuk Tindakan Ekonomi Masyarakat, IPS Kelas VII SMP
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar