Sebelum menerima hak sebagai seorang pelajar, pada dasarnya terdapat empat kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang siswa, di antaranya adalah:
1. Menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan.
(Kecuali siswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.)
2. Mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku.
3. Menghormati tenaga kependidikan.
4. Ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban, dan keamanan sekolah yang bersangkutan.
Hak sebagai Pelajar:
Setelah melakukan kewajiban, kita tentu memiliki hak yang bisa diterima. Berikut ini hak sebagai pelajar:
Baca Juga: Mengenal Hak dan Kewajiban Setiap Individu Terhadap Makanan, Apa Saja?
1. Mendapat perlakukan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
2. Memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianut.
3. Mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lainnya sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
4. Memperoleh penilaian hasil belajarnya.
5. Menyelesaian program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan.
6. Mendapat pelayanan khusus jika menyandang cacat.
Nah, itu dia, Kids, kunci jawaban kelas 5 SD Tema 6 mengenai hak dan kewajiban sebagai seorang pelajar.
Yuk, laksanakan hak dan kewajiban sesuai norma yang berlaku!
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Penduduk Indonesia Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2006
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Putu Bagoes |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar