GridKids.id - Kids, apa kamu tahu peraturan dasar permainan kasti yang kerap dimainkan di sekolah?
Peraturan dasar permainan kasti merupakan materi Penjaskes Kelas 7 SMP.
Umumnya permainan ini dilakukan dua kelompok dengan menggunakan bola dan tongkat pemukul.
Baca Juga: Istilah-Istilah dalam Olahraga Kasti: Strike, Pitcher, Home Base
Satu tim menjadi pelempar bola dan tim satunya bertugas memukul bola.
Ketika bola sudah berhasil dipukul jauh, tim pemukul harus segera berlari, Kids.
Lantas, bagaimana peraturan dasar permainan kasti? Yuk, kita cari tahu.
1. Peraturan dasar permainan kasti
Permainan kasti dimainkan dua tim yang masing-masing memiliki minimal 6 pemain dan maksimal 15 orang berserta cadangan, Kids.
Salah satu tim bertugas menjadi pemukul dan lainnya menjadi pelempar bola.
Tim yang bertugas menjadi pelempar harus menunjuk 1 orang untuk melempar bola ke arah pemukul.
Baca Juga: Apa itu Permainan Rounders? Apakah Sama dengan Olahraga Kasti?
Lalu, seorang dari tim pemukul bertugas memukul bola dan berlari ke pos pertama dan berikutnya, Kids.
Jika seorang pemukul berhasil ke pos pertana atau berikutnya dalam satu pukulan maka tim pemukul mendapat poin setengah.
Pemenang permainan kasti ditentukan jumlah poin terbanyak.
2. Penilaian dari permainan kasti
Seseorang pemukul bola yang berhasil melewati empat pos dalam sekali pukulan akan meraih satu poin penuh, Kids.
Jika tim pemukul gagal memukul bola namun berhasil melewati keempat pos penjagaan maka mendapat setengah poin penuh.
Baca Juga: Teknik Melempar Bola Permainan Kasti, Melambung, Mendatar dan Menyusur
Ketika pemukul berhasil memukul bola dan melewati dua pos maka akan mendapat setengah poin, Kids.
Jika fielder berhasil menghalangi pemukul ketika berlari maka akan mendapat setengah poin.
Nah, itu peraturan permainan kasti yang merupakan materi penjaskes kelas 7 SMP.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | tribunews.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar