2. Pencarian dana
Untuk pencarian dana sendiri bisa bisa dilakukan perorangan atau kolektif, Kids.
Pencarian dana bisa dilakukan jika peserta Kartu Indonesia Pintar atau PIP menyertakan bukti ke bank.
Untuk pencarian dana secara kolektif bisa dilakukan jika wilayah tersebut sulit menuju ke bank.
Selain itu, daerah yang enggak memiliki bank di kecamatan sehingga memerlukan uang transportasi yang lebih besar.
Untuk pengambilan dana secara kolektif dilakukan oleh kepala sekolah, bendahara lembaga sekolah atau ketua dan bendahara lembaga, Kids.
Baca Juga: Segera Cair, Ini Kriteria dan Cara Cek Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk Desember 2021
Pemegang KIP akan menerima sejumlah dana sebesar:
1. Rp 450.000 per tahun untuk jenjang SD/Paket A,
2. Rp 750.000 per tahun untuk jenjang SMP/Paket B,
3. Rp 1.000.000 per tahun untuk jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar