Fungsi UUD 1945
UUD 1945 memiliki tiga fungsi sebagai sumber hukum tertulis di Indonesia, di antaranya:
1. Sebagai Pengatur
Salah satu fungsi UUD 1945 adalah sebagai alat pengatur. UUD 1945 memiliki fungsi mengatur kekuasaan negara.
Sehingga meliputi cara menyusun, membagi, dan melaksanakan urusan kekuasaan negara.
2. Sebagai Penentu
Alat penentu merupakan salah satu fungsi dari UUD 1945.
Hal tersebut diartikan bahwa peran UUD 1945 sebagai penentu hak dan kewajiban warga negara, pemerintah, dan negara.
3. Sebagai Alat Kontrol
Salah satu fungsi UUD 1945 merupakan sebagai alat kontrol.
UUD 1945 berfungsi untuk menguji atau mengecek perundang-undangan di bawahnya. Hal tersebut disesuaikan dengan konstitusi Republik Indonesia atau bertentangan.
Nah, itulah pembahasan mengenai sifat-sifat dan fungsi dari UUD 1945 sebagai sumber hukum tertulis.
Baca Juga: Pengertian dan Tujuan Dilakukan Amandemen pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Apa Saja?
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar