3. Tujuan negara Indonesia?
Tujuan negara Indonesia terdapat di alenia ke-4 UUD NRI 1945.
1.Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Baca Juga: Jawab Pertanyaan 3.1 Perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4. lima daerah di Indonesia yang menyandang status otonomi khusus atau istimewa
1. Pemerintahan Aceh
2. Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta
3. Daerah Istimewa (DI) Jogyakarta
4. Provinsi Papua
5. Provinsi Papua Barat
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar