GridKids.id - Jika bicara tentang kemerdekaan bangsa Indonesia, maka enggak bisa mengesampingkan peranan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Chosakai yang merupakan sebuah badan bentukan pemerintah Jepang kala itu.
Dalam berbagai literatur sejarah Indonesia, sering kali menyebut BPUPKI atau melibatkan unsur Indonesia di dalamnya.
Padahal sebenarnya nama asli dari badan bentukan Jepang ini enggak mencantumkan hal itu. Melainkan hanya BPUPK tanpa imbuhan Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan badan ini ketika itu merupakan bentukan Angkatan Darat ke-16 Jepang yang hanya memiliki wewenang atas wilayah pulau Jawa.
Baca Juga: Dibentuk pada 1 Maret 1945, Inilah Hasil Sidang dan Tugas dari BPUPKI
Komando Angkatan Darat ke-25 Jepang, memiliki wewenang di Sumatra dan baru mengizinkan pendirian badan ini untuk wilayah Sumatera pada 25 Juli 1945.
Sedangkan di wilayah Kalimantan dan Indonesia Timur yang berada di bawah wewenang kaigun (Angkatan Laut) Jepang enggak mengizinkan pendirian dari badan persiapan kemerdekaan ini.
Seputar BPUPKI
BPUPKI diresmikan pada 29 April 1945, dan menyelenggarakan sidang pertamanya pada 29 Mei 1945.
BPUPKI beranggotakan 60 orang, dengan diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat, didampingi wakilnya Ichibangase Yosio dan Raden Pandji Soeroso.
Selama dibentuk BPUPKI menyelenggarakan dua kali sidang pada 29 Mei-1 Juni dan pada 10-16 Juli 1945.
Pada hari terakhir sidang pertamanya, BPUPKI memutuskan secara bulat tentang perumusan Pancasila yang disampaikan oleh Ir. Soekarno.
Baca Juga: BPUPKI: Tugas, Jumlah Anggota, Hasil Sidang, dan Waktu Pembentukan
Sedangkan, Panitia kecil yang beranggotakan 9 orang anggota, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, H. Agus Salim, Mr. Achmad Soebardjo, A.A. Maramis, R.M. Abikoesno Tjokrosoejoso, Prof. KH. Abdoel Kahar Moezakir, K.H. Wachid Hasyim, dan Prof. Mr. Moh. Yamin, membuat naskah yang dikenal dengan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945.
Piagam Jakarta atau yang disebut dengan Jakarta Charter adalah rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Didalamnya terdapat juga lima butir Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia.
BPUPKI resmi dibubarkan pada 7 Agustus 1945, dan tugas persiapan kemerdekaan dilanjutkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Iinkai yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
Baca Juga: Jawaban Kelas 7, Siapa Saja Anggota BPUPKI yang Mengusulkan Rumusan Dasar Negara?
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kids.grid.id,Kompas.com |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar