2. Perantara khusus
Perantara khusus adalah perantara perdagangan yang memperjualbelikan barang dari produsen pada konsumen dengan tujuan untuk mencari keuntungan, yang terdiri dari:
Itulah uraian tentang kegiatan distribusi dan lembaga-lembaga pendukungnya.
Para pedagang yang melakukan kegiatan distribusi dituntut untuk memiliki etika ekonomi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap konsumen.
Hal tersebut bisa terlihat dari para pedagang yang mencantumkan tanggal kadaluarsa makanan atau minuman kemasan yang dipasarkannya.
Baca Juga: Peta Pikiran Pengaruh Kegiatan Ekonomi Terhadap Kesejahteraan Masyarakat, Kelas 5 SD Tema 8
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kemendikbud.go.id,Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar