GridKids.id - Kids, tanah adalah media atau tempat manusia melakukan berbagai aktivitasnya.
Sepertimu yang hidup dan melakukan berbagai kegiatan di atas tanah, manusia juga bercocok tanam, membangun rumah tinggal, merancang jalan raya, dan lain sebagainya.
Selain itu, tanah juga menjadi bahan tambahan untuk proses pembuatan berbagai bangunan, jalan, dan sebagainya.
Indonesia yang dikenal sebagai daerah subur enggak terlepas dari keberadaan banyaknya gunung berapi di kawasan ini.
Baca Juga: Macam-Macam Jenis Tanah Berdasarkan Bahan Pembentuk dan Ciri-Cirinya
Tanah memiliki beragam karakteristik, lo. Ciri atau karakteristiknya bisa terlihat dari warna, tekstur, struktur, kedalaman, usia, dan lain sebagainya.
Berikutnya akan diuraikan klasifikasi tanah di Indonesia berdasarkan sifat batuan induknya. Yuk, simak uraian lengkapnya di bawah ini!
1. Tanah dengan Bahan Induk Vulkanik
Jenis tanah ini terbentuk dari material vulkanik yang dikeluarkan ketika terjadinya letusan gunung berapi.
Material vulkanik yang dikeluarkan gunung berapi terdiri dari lava dan lahar.
Lava merupakan magma yang mencapai permukaan bumi melalui letusan gunung berapi. Lava juga merupakan aliran batuan yang cair dan mengalir ke bagian kawah gunung.
Sedangkan lahar adalah campuran air dan batuan yang menuruni lereng gunung karena adanya gaya gravitasi.
Tanah vulkanik biasanya melalui proses pelapukan yang sangat lama, dan jenis tanah ini merupakan tanah yang lebih subur dibandingkan dengan tanah lainnya.
Itulah kenapa daerah di sekitar gunung berapi merupakan daerah pertanian yang subur.
Baca Juga: Mengenal Proses Pembentukan Tanah, Salah Satunya Pelapukan Batuan
Sebaran tanah vulkanik terdapat di daerah sepanjang Bukit Barisan, Pulau Jawa kecuali utara pegunungan Kendeng di Bojonegoro, Bali, NTB, NTT kecuali Sumba dan Timor, Maluku kecuali di Kepulauan Kei dan Aru, dan bagian utara pulau Sulawesi.
2. Tanah dengan Bahan Induk Bukan Vulkanik (Tanah Tertier)
Jenis tanah ini terbentuk bukan karena adanya aktivitas vulkanik gunung berapi.
Sebaran tanah berbahan induk bukan vulkanik terdapat di beberapa daerah, di antaranya:
3. Tanah Organik
Tanah organik merupakan tanah yang di dalam atau permukaannya berasal dari sisa-sisa tumbuhan, hewan, atau manusia yang mengalami proses dekomposisi.
Baca Juga: 5 Jenis Pupuk yang Paling Ampuh untuk Menyuburkan Aglonema, Apa Saja?
Jenis tanah ini terdiri dari tanah humus dan tanah gambut yang masing-masingnya memiliki karakteristiknya tersendiri.
a. Tanah Humus
Jenis tanah yang terbentuk dari hasil pembusukan bahan-bahan organik dan biasanya dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.
Tanah humus memiliki warna kehitaman, mengandung bahan organik, mudah basah dan bersifat sangat subur.
Baca Juga: Sebelum Berkebun, Kenali Ciri-Ciri Tanah yang Subur dan Cara Menyuburkannya, Apa Saja?
Persebaran tanah humus terletak di daerah Lampung, Jawa Tengah bagian selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
b. Tanah Gambut
Jenis tanah yang proses terbentuknya berasal dari pembusukan tumbuhan atau bahan organik di daerah yang selalu tergenang air (daerah rawa).
Tanah gambut biasanya dimanfaatkan sebagai lahan pertanian pasang surut.
Gambut memiliki ciri bersifat sangat asam, unsur haranya rendah sehingga enggak subur.
Daerah persebarannya ada pada pantai timur Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Halmahera, Seram, Papua, Pantai Selatan.
Baca Juga: Tanaman Mendadak Layu? Kenali 8 Penyebabnya Salah Satunya Menggunakan Tanah yang Salah
Itulah tadi uraian tentang tiga jenis tanah berdasarkan batuan induk yang membentuknya.
Keberadaan gunung api yang tersebar di Indonesia mungkin dianggap sebagai momok bencana alam yang siap membawa ancaman untuk kehidupan makhluk hidup yang tinggal di sekitarnya.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | kemendikbud.go.id,Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar