GridKids.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunakan darurat vaksin Sinovac untuk anak 6 sampai 11 tahun.
Vaksin COVID-19 untuk merupakan hal penting untuk mencegah anak terpapar virus corona dan sudah dilakukan kajian panjang.
Menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Cissy Kartasasmita, vaksin anak aman dan sudah dilakukan pengujian oleh BPOM.
Baca Juga: Indonesia Kedatangan 500.000 Dosis Vaksin Johnson & Johnson, Siapa yang Menerimanya?
"Kalau aman itu sudah jelas, karena BPOM melakukan kajian sejak bulan Juni" Ujar Prof. Cissy saat dihubungi GridKids.id, Selasa (02/11/2021).
Ia menambahkan kalau vaksin untuk anak sudah melalui proses kaji panjang sehingga keamanan bisa terjamin.
"Udah berkali-kali dikaji, ada yang kurang diperbaiki, jadi kalau keamanan bisa dijamin sama aja dengan untuk dewasa" Papar Prof Cissy.
Prof Cissy sebagai mantan Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menjelaskan, tujuan imunisasi untuk membuat tubuh menjadi lebih kuat melawan sakit dan enggak ada vaksin yang buruk, Kids.
"Semua imunisasi itu baik, enggak ada imunisasi yang tak bagus, mending diberikan daripada sakit karena penyakit itu (Virus Corona)," Ungkapnya.
Dengan vaksin juga akan mengurangi risiko terpapar dengan gejala berat.
Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Varian Mu Kebal Terhadap Vaksin, Ini Penjelasannya
Sama seperti dewasa, vaksin anak juga memiliki beberapa gejala ringan yang kerap terjadi dan enggak ada gejala berat.
"Efek lokalnya seperti nyeri ditempat suntikan, kemudian merah, bengkak, ada demam beberapa persen tetapi jumlahnya enggak banyak dan juga enggak serius," Tambahnya.
Selain itu, vaksin anak sendiri akan diberikan setelah rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
"Nanti IDAI mengeluarkan rekomendasi untuk kriteria inklusi dan eksklusi, siapa yang boleh menerima vaksin dan enggak boleh," Ujar Prof Cissy.
Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia
1. Pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas
2. Vaksin Coronovac diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
3. Kontraindikasi:
A. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.
B. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.
C. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi.
Baca Juga: Aman untuk Orang dengan Penyakit Penyerta, Ini Efek Samping Vaksin Moderna
D. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
E. Demam 37,50 C atau lebih.
F. Sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.
G. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.
H. Hamil.
I . Hipertensi tidak terkendali.
J. Diabetes melitus tidak terkendali.
K. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali.
4. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting.
5. Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.
Baca Juga: Enggak Perlu Takut, Ini 4 Manfaat Vaksin COVID-19 untuk Tubuh dan Orang Lain
6. Semua anggota IDAI dihimbau untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin. Tujuannya untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi, selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi COVID-19 pada anak.
7. Semua anggota IDAI harap mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar