Kepala suku yang dianggap terbaik dan terkuat dianggap berhak atas tahta kerajaan.
Pemimpin lalu ditentukan berdasarkan keturunan dan hak waris yang sesuai dengan hukum kasta yang berlaku.
Dari situlah mulai lahir kerajaan-kerajaan seperti yang kita tahu yaitu Kutai, Tarumanegara, Mataram Hindu, Singosari, dan lain sebagainya.
3. Bidang Sosial
Masuknya agama dan kebudayaan Hindu membawa aturan kasta yang menentukan kelas dalam masyarakat, yaitu:
Kasta Brahmana (kaum pendeta dan cendekiawan), Kasta Ksatria (pimpinan prajurit, bangsawan, dan pejabat), Kasta Waisya (pedagang, petani, pemilik tanah, dan prajurit), kasta sudra (rakyat jelata dan pekerja kasar).
Baca Juga: Peninggalan Sejarah Hindu di Indonesia Beserta Contohnya
Sistem kasta yang berlaku di Indonesia berbeda dengan sistem yang berlaku di India.
Source | : | kemendikbud.go.id,Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Ayu Ma'as |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar