Pengertian Hak
Hak adalah untuk dimiliki atau melakukan sesuatu. Hak juga memungkinkan orang agar lebih menyadari untuk melakukan apa dan yang enggak berhak untuk dilakukan.
Di dalam masyarakat dan kelompok budaya, hak didukung oleh batasan sosial, etika dan hukum.
Saat berbicara tentang hak, segala jenis kelompok mulai dari budaya, agama, etnis dan jenis kelamin juga dikenal sebagai hak asasi manusia.
Baca Juga: Mengenal Hak Penggunaan Jalan Umum, Materi Kelas 3 SD Tema 4
Hak asasi juga berupa hukum yang berlaku bagi semua manusia tanpa harus diskriminasi.
Hak-hak tersebut adalah hidup atas kesetaraan, hak bekerja, hak menikmati ekonomi, budaya dan sosial.
Pengertian Kewajiban
Kewajiban diartikan sebagai sesuatu yang harus dilakukan oleh seseorang karena hukum, kebutuhan atau karena kewajibannya.
Ada berbagai bentuk kewajiban seperti kewajiban hukum, kewajiban moral misalnya menghormati orang yang lebih tua bukanlah kewajiban hukum.
Penulis | : | Heni Widiastuti |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar