3. Sumber Hukum Negara Indonesia
Pancasila memiliki fungsi sebagai sumber dari segala hukum bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal tersebut bermakna sebagai pandangan hidup, cita-cita, kesadaran hukum, dan cita-cita moral yang meliputi jiwa dan watak bangsa Indonesia.
4. Jiwa Bangsa Indonesia
Sebagai jiwa bangsa Indonesia merupakan salah satu fungsi Pancasila. Pancasila adalah jiwa bangsa yang lahir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia.
Menurut Prof. Mr. A.G. Pringgidigdo, Pancasila sudah ada sejak adanya bangsa Indonesia dan berkembang di zaman kerajaan.
Meskipun nama atau istilah Pancasila baru dikenal pada 1 Juni 1945.
Baca Juga: Apa Saja Makna Sila Pertama Pancasila? Materi Kelas 4 SD Tema 4
5. Kepribadian Bangsa Indonesia
Fungsi Pancasila selanjutnya adalah sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Kepribadian yang dimaksud merupakan ciri khas masyarakat bangsa Indonesia.
Hal ini diartikan sebagai sikap, mental, dan perilaku yang memiliki ciri khas sehingga berbeda dengan bangsa lain di seluruh dunia.
Demikianlah makna dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar