Untuk yang belum tahu, tebang pilih merupakan penebangan pohon berdasarkan usia.
Pohon yang boleh dilakukan penebangan ialah pohon yang sudah tua atau mau roboh.
Hal ini akan membuat hutan terjaga dan enggak kosong karena masih ada pohon yang muda.
Baca Juga: Materi Kelas 3 SD Tema 1, Kenali Dampak dari Penebangan Liar di Hutan
3. Menebang dengan izin
Melakukan penebangan pohon di hutan memerlukan izin dari pihak terkait.
Pada umumnya perusahaan atau perseorangan harus mendapatkan izin dari pemerintah jika hendak melakukan penebangan.
Cara ini juga dilakukan untuk menghindari penebangan liar yang merusak hutan.
4. Kebijakan pemerintah
Pemerintah juga memiliki peran penting untuk mengembalikan hutan yang sudah rusak hingga melakukan perawatan hutan.
Untuk mengatasi kerusakan hutan pemerintah bisa mengatur penggunakan kayu sebagai bahan baku utama, Kids.
Nah, itu tadi cara mengembalikan hutan yang sudah rusak hingga menjaganya agar tetap lestari.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar