GridKids.id - Adanya pandemi COVID-19, membuat pemerintah terus melakukan upaya untuk menekan kasus ini.
Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM membantu pemerintah untuk menekan kasus COVID-19 diberbagai daerah.
Aturan PPKM ini sudah dijalankan sejak awal tahun 2021.
Kini pemerintah kembali melakukan perpanjangan PPKM level 4 di 6 dibeberapa wilayah, mulai tanggal 5-18 Oktober 2021.
Baca Juga: 5 Gejala Post COVID Syndrome yang Paling Sering Dialami dan Cara Mengatasinya
Kabar baiknya sejumlah wilayah telah lepas dari zona merah dan rumah sakit enggak lagi penuh untuk menamapung pasien COVID-19.
Meski begitu, masih ada beberapa wilayah yang memiliki kasus harian COVID-19 tertinggi.
Perpanjangan PPKM Level 4 diambil karena masih ada beberapa daerah yang mengalami peningkatan kasus atau enggak mencapai target testing maupun vaksinasi.
"Perpanjangan PPKM di luar Pulau Jawa-Bali diusulkan untuk 2 minggu ke depan, yaitu tanggal 5-18 Oktober 2021 dengan cakupan 6 kabupaten atau kota (yang dalam 2 minggu) sebelumnya (diberlakukan pula PPKM Level 4)," kata Airlangga dikutip Kompas.com.
Berikut ini 6 kabupaten atau kota yang masih terus diberlakukan PPKM level 4 dua minggu ke depan.
1. Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh
2. Bangka, Bangka Belitung
3. Kota Padang, Sumatera Barat
4. Tarakan, Kalimantan Utara
5. Bulungan, Kalimantan Utara
6. Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Baca Juga: Kembali Dibuka, Ini Syarat dan Panduan Menonton Bioskop di Wilayah PPKM Level 2 dan 3
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar