GridKids.id - Pemerintah akan memberikan kemudahan kepada masyakarat yang enggak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi.
Seperti yang kita tahu, seseorang yang hendak melakukan perjalanan jauh dengan menggunakan pesawat atau kereta api wajib menunjukan sertifikat di aplikasi PeduliLindung.
Namun, pemerintah akan memberi kemudahan untuk penumpang kereta dan pesawat tanpa menggunakan aplikasi PeduliLindung.
Baca Juga: Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk Masuk Mal Hingga Tempat Ibadah
Kebijakan ini diperuntukan kepada masyakarat yang enggak memiliki ponsel dan kesulitan mengakses aplikasi PeduliLindung.
Kebijakan ini akan berlaku mulai Oktober dan tetap teridentifikasi status hasil swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya, saat membeli tiket dengan memberikan NIK.
Lalu, bagaimana prosesnya naik kereta api dan pesawat tanpa aplikasi PeduliLindung? Yuk, kita cari tahu!
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar