GridKids.id - Kids, apakah kamu pernah tahu dan mendengar mengenai suatu istilah bernama hak veto?
Hak veto dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah hak spesial untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi.
Maka dari itu, hak veto dikatakan sebagai hak yang spesial.
Baca Juga: Definisi, Tugas, dan Wewenang Dewan Keamanan PBB, Sudah Tahu?
Hak veto atau veto power dalam PBB merupakan hak istimewa yang dimiliki anggota tetap Dewan Keamanan PBB (DKPBB).
Negara yang dapat membatalkan keputusan tersebut adalah yang tergolong sebagai anggota DKPBB.
Lalu, negara mana sajakah yang memiliki hak veto di persidangan PBB? Berikut ini ulasannya!
Baca Juga: Apa Itu Bilangan Genap dan Ganjil? Ini Pengertian dan Perbedaannya
Source | : | United Nations |
Penulis | : | Putu Bagoes |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar