Sejarah Hari Batik Nasional
Penetapan Hari Batik Nasional berawal dari batik diakui sebagai daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO atau Warisan Budaya Takbenda (WBTb), Kids.
Untuk yang belum tahu, penetapan tersebut dilakukan pada 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi.
Penetapan batik sebagai warisan budaya menyusul keris dan wayang yang terlebih dahulu masuk daftar ICH UNESCO.
Baca Juga: Jenis-Jenis Batik dari Jawa: Ceplokan, Parang Kusumo, Garutan dan Sekar Jagad
Saat itu, naskah yang disampaikan Kemendikbud ke UNESCO, batik diartikan sebagai teknik menghias yang mengandung nilai, makna, dan simbol budaya.
UNESCO sendiri mengakui 76 seni dan budaya warisan dunia, Indonesia hanya menyumbangkan satu.
Sedangkan, Jepang 13 dan China 21 warisan yang diakui oleh UNESCO.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar