Syarat dan besaran kuota
1. Siswa PAUD, pendidik dasar, dan menengah
Untuk mendapatkan kuota internet ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan, Kids.
Siswa jenjang pendidikan PAUD, pendidikan dasar, hingga menengah harus terdaftar sebagai siswa dalam aplikasi dapodik
Selain itu, penerima bantuan kuota internet harus memiliki nomor ponsel yang aktif atas nama siswa orang tua atau wali.
Untuk besarannya, siswa PAUD mendapatkan kuota sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan.
Lalu, siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 10 GB.
2. Guru PAUD dan pendidikan dasar menengah
Bagi guru atau tenaga pendidik yang ingin mendapat kuota gratis harus terdaftar di aplikasi Dapodik, Kids.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar