Efek Samping Vaksin Moderna dan Syarat untuk Mendapatkan Suntikannya
Syarat untuk Mendapatkan Suntikannya:
Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa vaksin Moderna dosis satu dan dua sudah boleh disuntikan untuk masyarakat umum.
Namun, penggunaan vaksin COVID-19 jenis Moderna hanya dapat disuntikan kepada mereka yang sudah berusia di atas 18 tahun.
"Moderna untuk masyarakat umum untuk dosis satu dan dosis dua untuk usia di atas 18 tahun," ucap dr. Siti Nadia Tarmizi dilansir dari Kompas.com, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: Perbedaan Gejala Tertular COVID-19 Saat Sudah Vaksin dan Belum Vaksin
Vaksin buatan perusahaan Amerika Serikat itu merupakan vaksin COVID-19 dengan platform mRNA dengan nukleosida.
Vaksin Moderna dimodifikasi untuk dapat membentuk kekebalan tubuh terhadap virus SARS-CoV-2 dan dipercaya ampuh mencegah penyakit COVID-19.
Para ahli menyatakan vaksin Moderna diketahui dan dipercaya ampuh 93 persen untuk mencegah penularan COVID-19.
Source | : | Kemenkes RI,KOMPAS.com |
Penulis | : | Putu Bagoes |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar