Fungsi kementerian negara
Fungsi kementerian pada suatu pemerintahan seperti melakukan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan serta pelaksanaan kebijakan dari suatu kementerian atau lembaga pada bidang yang terkait.
Fungsi lainnya ialah melakukan koordinasi tugas, pembinaan serta memberikan dukukan secara administrasi atau kebijakan kepada unsur organisasi di bawah kementerian.
Baca Juga: 4 Negara di Asean yang Berbentuk Sistem Pemerintahan Kerajaan, Apa Saja?
Kementerian juga memiliki fungsi untuk mengelola barang atau kekayaan milik negara.
Fungsi kementerian selanjutnya ialah melakukan pengawasan atau pelaksaan tugas di lingkungan yang merupakan bidang dari kementerian tersebut.
Kementerian juga memiliki fungsi sebagai pelaksanaan yang diberikan oleh Presiden.
Tugas kementerian negara
Bukan hanya fungsi, kementerian pada suatu negara juga memiliki tugas popok yang harus dijalankan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar