- Apabila pernah terkena COVID-19, minimal sudah sembuh selama tiga bulan.
.
- Menunjukkan surat rekomendasi dokter apabila sedang dalam penanganan penyakit.
- Belum terdaftar sebagai penerima vaksin sebelumnya.
- Menunjukkan KTP asli.
- Membawa dan menunjukkan seluruh dokumen persyaratan pada hari pelaksanaan.
-----
Ayo kunjungiadjar.iddan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia
Komentar