COVID-19 gejala ringan
Sama seperti tanpa gejala, pasien COVID-19 gejala ringan harus melakukan isolasi mandiri di rumah atau fasilitas dari pemerintah.
Isolasi pasien COVID-19 gejala ringan dilakukan minimal 10 hari setelah dinyatakan terpapar virus corona.
Selain itu, saat isolasi mandiri perlu berkonsultasi dengan pengawasan dari tenaga kesehatan.
Baca Juga: Jadi Gejala COVID-19 yang Sering Enggak Disadari, Kenali Apa Itu Happy Hypoxia dan Cara Mencegahnya
Lalu, jangan sembarangan mengonsumsi obat tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara daring, Kids.
Pasien COVID-19 gejala ringan akan mengalami seperti:
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar