Jika pasien merasakan gejala lebih dari 10 hari, harus melewati masa isolasi selama gejala COVID-19 masih ada, ditambah 3 hari tanpa gejala.
Pasien merasakan gejala selama 30 hari, maka ia harus melewati masa isolasi selama 30 hari +3 hari tanpa gejala. Total 33 hari terhitung sejak gejalanya muncul.
Pasien merasakan gejala selama 14 hari, maka ia harus melewati masa isolasi selama 14 hari+ 3 hari tanpa gejala. Total 17 hari terhitung sejak gejalanya muncul.
Baca Juga: Positif COVID-19 dan Harus Isolasi Mandiri di Rumah, Apa Saja yang Harus Dilakukan?
Adanya perubahan ini karena tes PCR dengan hasil positif enggak selalu menandakan virus corona di tubuh pasien masih aktif.
Antibodi atau kekebalan tubuh melawan virus biasanya terbentuk 5-10 hari setelah terinfeksi.
Risiko penularan dari pasien yang sudah selesai isolasi minimal 10 hari akan sangat kecil meskipun hasil tes PCR-nya masih positif.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Hellosehat.com,Kompas Health |
Penulis | : | Rizky Amalia |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar