GridKids.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sedang dijalankan di Jawa hingga Bali, Kids.
Hal tersebut bertujuan untuk menekan kasus COVID-19 yang semakin cepat penularannya.
Selain itu, dari data Satuan Tugas Penanganan COVID-19, ada penambahan kasus posisif berjumlah 38.391 per 8 Juli 2021.
Baca Juga: Menurut WHO Deretan Makanan Ini Baik Dikonsumsi saat Pandemi COVID-19, Apa Saja?
Namun, di tengah pandemi yang semakin mengkhawatirkan ada sejumlah provinsi yang menerapkan protokol kesehatan di bawah standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan satgas.
Protokol kesehatan ini seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Baca Juga: 6 Hal yang Efektif Membantu Kita agar Bisa Bangun Lebih Awal
Lalu, provinsi mana saja yang protokol kesehatan di bawah standar? Yuk, kita cari tahu, Kids.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar