GridKids.id - Kids, apakah kamu memiliki hobi jalan-jalan atau traveling?
Nah, saat traveling ke luar negeri, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu, salah satunya menyiapkan paspor dan visa.
Sudah tahu perbedaan paspor dan visa yang sering dianggap sama?
Paspor dan visa merupakan dokumen penting yang wajib untuk dibawa saat ingin ke luar negeri, Kids.
Baca Juga: Siapkan Paspor Kamu, Ini Beberapa Negara di Eropa yang Memudahkan Kunjungan Bebas Visa
Jika enggak mempunyai salah satu dari kedua dokumen ini, mustahil kamu dapat bebas traveling mengunjungi negara orang.
Nah, nyatanya paspor dan visa adalah dua jenis dokumen yang berbeda, lo.
Namun, keduanya sama-sama merupakan dokumen penting. Lalu, apa perbedaan di antara keduanya? Simak langsung ulasannya, yuk!
Baca Juga: Apa Itu User Experience? Ini Pengertian dan Penerapan User Experience
Perbedaan di Antara Paspor dan Visa
Definisi Paspor
Paspor merupakan dokumen resmi yan dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara.
Paspor memuat identitas pemegangnya yang berlaku untuk melakukan perjalanan luar negeri atau antar negara.
Di dalam sebuah paspor tertulis sebuah identitas kebangsaan seseorang dan sejumlah informasi lain, seperti negara apa saja yang boleh dan enggak boleh dimasuki tanpa menggunakan visa.
Baca Juga: Ternyata Ini Paspor Paling Langka di Dunia Hanya Ada 500 Orang yang Memilikinya
Menurut Pasal 24 ayat (2) UU Keimigrasian, Paspor di Indonesia Terdiri Atas:
1. Paspor Biasa
Paspor ini dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada WNI sebagai dokumen atau alat untuk ijin masuk ke negara lain saat melakukan perjalanan ke negara lain.
2. Paspor Diplomatik
Paspor yang dikeluarkan untuk penempatan atau perjalanan tugas yang bersifat diplomatik.
3. Paspor Dinas
Paspor yang dikeluarkan dalam rangka untuk penempatan atau perjalanan dinas yang tidak bersifat diplomatik.
Definisi Visa
Visa adalah sebuah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh di kedutaan besar negara yang bersangkutan
Dokumen visa dapat didapatkan seseorang yang dapat di proses langsung di Konsulat Jenderal atau kedutaan asing.
Bentuk dokumen ini pun sangat beraga tergantung dari negara yang mengeluarkannya.
Baca Juga: Memiliki Pemandangan Pantai yang Sangat Menawan, Ini Negara Paling Indah di Oceania yang Bebas Visa
Sebenarnya, enggak semua negara membutuhkan dokumen perjalanan ini untuk mengunjunginya.
Negara-negara yang berlabel "bebas visa" memungkinkan kamu untuk langsung masuk dengan hanya bermodalkan paspor dan data pengenal lainnya.
Nah, sejumlah negara yang bebas visa di antaranya adalah negara tetangga terdekat yang satu kawasan dengan Indonesia, yakni Asia Tenggara.
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Putu Bagoes |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar