Aturan perjalanan saat PPKM Darurat
Selama PPKM darurat ada sejumlah aturan ketika ingin melakukan perjalanan jarak jauh.
Jika hal tersebut enggak dipatuhi maka enggak bisa melakukan perjalanan.
Aturan perjalanan seperti menggunakan pesawat, bus, dan kereta api, harus menunjukkan kartu vaksin, minimal dosis pertama.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat, Apa Perbedaan Antara PSBB dan PPKM? Ini Penjelasannya
Lalu, untuk perjalanan jarak jauh menggunakan pesawat diwajibkan membawa hasil tes PCR maksimal H-2 sebelum keberangkatan.
Selain itu, untuk transportasi jarak jauh lainnya diharuskan tes antigen maksimal H-1 sebelum keberangkatan.
Lalu, ada juga aturan untuk transportasi umum yang memberlakukan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan protokol kesehatan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Febryan Kevin |
Editor | : | Danastri Putri |
Komentar