Apakah Calon Siswa di Luar Jakarta Bisa Bersekolah di wilayah DKI Jakarta?
Calon siswa atau CPBD dengan kartu keluarga (KK) di luar DKI Jakarta bisa bersekolah di DKI Jakarta.
Nah, untuk pendaftarannya bisa melalui jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru yang mengajar di sekolah di DKI Jakarta.
Lalu, adakah kuota untuk jalur tersebut?
Baca Juga: Berapa Usia Minimal Masuk PAUD, TK, SD, serta Usia Maksimal Masuk SMP dan SMA?
Yap, jalur tersebut memiliki kuota khusus, Kids. Kuotanya hanyalah sebanyak dua persen.
Nah, itulah jawaban dari pertanyaan seputar PPDB di Jakarta yang sering kali masih membuat bingung.
O iya, jawaban tersebut dirangkum dari unggahan akun Twitter @DKIJakarta yang dilansir dari laman Kompas.com, Kids.
---
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
Komentar