GridKids.id - Sekarang ini, masker memang menjadi salah satu kebutuhan pokok setiap orang, Kids.
Yap, pandemi yang melanda membuat kita harus menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan.
Salah satu protokol kesehatan yang wajib kita lakukan adalah selalu mengenakan masker.
Masker yang bisa dianjurkan adalah masker kain tiga lapis atau masker medis.
O iya, setelah dulu sempat langka, sekarang ini masker medis sudah mudah didapatkan dengan harga terjangkau.
Sayangnya, ada beberapa masker yang diketahui palsu, Kids.
Kita pun diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih masker supaya enggak salah beli.
Wah, masker palsu itu yang seperti apa, ya? Mengapa bisa disebut masker palsu?
Yuk, kita cari tahu bersama-sama!
Masker Palsu Beredar di Pasaran
Dilansir dari Kompas.com, Ibu Arianti Anaya selaku Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes mengingatkan tentang adanya masker medis palsu yang beredar di pasaran.
Nah, sebenarnya apa yang dimaksud dengan masker palsu?
Masker palsu yang dimaksudkan adalah masker yang enggak mempunyai izin edar dari Kemenkes tapi diklaim sebagai masker medis, Kids.
Agar mendapatkan izin edar, masker harus melalui standar uji dan memenuhi persyaratan mutu, keamanan, serta manfaat.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah Beli, Ini Trik Membedakan Masker Medis yang Asli dan Abal-Abal
Pengujian yang diperlukan di antaranya adalah uji bacterial filtration efficiency (BFE), particle filtration efficiency (PFE), breathing resistance, dan lain sebagainya.
Rangkaian beragam pengujian tersebut wajib dipenuhi dalam rangka memastikan masker medis tersebut mampu mencegah masuknya paparan droplets, virus, atau bakteri, Kids.
Jika lulus dalam pengujian, maka masker bakal mendapatkan izin edar dan dimasukkan dalam kategori masker alat kesehatan.
Cara Memeriksa Keaslian Masker
Masker yang beredar di pasaran enggak selalui sesuai dengan peruntukannya, Kids.
Misalnya, masker tersebut sebenarnya bukan masker alat kesehatan. Namun, diklaim sebagai masker alat kesehatan atau masker medis.
Masker nonmedis biasanya dipakai untuk berbagai macam kebutuhan seperti di bidang industri untuk mencegah terjadinya gangguan inhalasi terhadap polusi.
Nah, masker nonmedis tersebut enggak memenuhi pengujian alat kesehatan sehingga enggak memiliki izin edar dari Kemenkes.
Baca Juga: Lindungi Diri dari COVID-19, Ini 2 Masker Terbaik untuk Memblokir Virus Corona
Agar terjamin kualitasnya, kita diimbau untuk membeli masker medis yang memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes.
Izin edar masker bisa diakses melalui laman infoalkes.kemkes.go.id.
Ibu Arianti mengungkapkan bahwa sekarang ini ada 996 masker yang telah memiliki izin edar dari Kemenkes.
Kalau kita menemukan masker yang mencurigakan karena tampak enggak memenuhi standar, kita bisa mengadukannya, salah satunya melalui kontak di Halo Kemkes 1500567.
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di https://www.gridstore.id
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
Komentar