GridKids.id - Pandemi COVID-19 sudah lebih dari satu tahun melanda dunia.
Berbagai macam upaya telah dilakukan seperti penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi.
Namun, hingga saat ini, penularan virus corona yang menyebabkan COVID-19 masih terus terjadi, Kids.
Meski begitu, penanganan COVID-19 di Indonesia belakangan disebut membaik karena menunjukkan hasil yang postif, Kids.
Baca Juga: Jangan Salah, Setelah Divaksin Kita Tetap Harus Tes COVID-19 Jika Hendak Bepergian, Ini Alasannya
Kurva kasus harian dan angka positifity rate diklaim mengalami penurunan.
Selain itu, zona merah atau wilayah yang memiliki risiko penularan virus corona yang tinggi juga disebut terus menurun.
Bahkan saat ini, zona merah di Indonesia disebut hanya tinggal lima wilayah saja, lo?
Mana saja wilayah zona merah COVID-19 di Indonesia, ya? Cari tahu, yuk!
5 Wilayah Zona Merah COVID-19
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 per 28 Maret yang dilansir dari Kompas.com, zona merah COVID-19 di Indonesia sekarang ini menyisakan lima wilayah kota atau kabupaten.
Berikut ini lima wilayah yang masih menyandang status zona merah:
1. Kota Denpasar, Bali
2. Kabupaten Buleleng, Bali
3. Kabupaten Tabanan, Bali
4. Kota Kupang, NTT
5. Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah
Baca Juga: Sudah Menyebar di 30 Negara, Mutasi Baru COVID-19 Ini Disebut Lebih Pintar dan Kebal terhadap Vaksin
Didominasi Zona Oranye
Seacara keseluruhan, mayoritas wilayah kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus zona oranye.
Zona oranye di Indonesia meliputi sebanyak 301 wilayah kota atau kabupaten.
Sementara itu, sebanyak 201 kota atau kabupaten termasuk zona kuning.
Kemudian, tujuh kota atau kabupaten sisanya berstatus zona hijau.
Wilayah zona hijau COVID-19 di Indonesia saat ini meliputi:
1. Nias Utara, Sumatera Utara
2. Nias Selatan, Sumatera Utara
3. Nias Barat, Sumatera Utara
4. Seram bagian Timur, Maluku
5. Pulau Taliabu, Maluku Utara
6. Dogiyai, Papua
7. Membramo Raya, Papua
Baca Juga: Digadang Jadi Vaksin COVID-19 Termurah, Ini Harga Vaksin AstraZeneca
Klasifikasi Tingkat Risiko Penularan COVID-19
Tingkat risiko penularan COVID-19 oleh Satgas COVID-19 diklasifikasikan ke dalam empat zona, yakni:
Nah, wilayah di daerahmu masuk zona merah atau hijau, Kids?
Di masa pandemi yang belum berakhir seperti sekarang ini, selalu terapkan protokol kesehatan secara ketat di mana pun kita berada, ya.
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di https://www.gridstore.id
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
Komentar