GridKids.id - Kids, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia masih terus mengalami kenaikan kasus.
Bahkan mulai 1 Januari 2021 WNA dilarang masuk ke Indonesia, Kids. Larangan ini berlaku hingga 14 Januari 2021.
Untuk menangani virus corona di Indonesia, pemerintah dan jajarannya melakukan berbagai upaya, Kids.
Yap, salah satunya dengan merangcang program vaksinasi nasional.
Kal ini kita bahas, yuk, 5 hal baik terkait vaksin virus corona di Indonesia.
Apa saja, ya,? Yuk, cari tahu!
Baca Juga: Deretan Negara Ini Sudah Mulai Berikan Vaksin COVID-19 untuk Warganya, Indonesia Termasuk?
1. Vaksin tahap dua tiba di Indonesia
Pada awal Desember 2020, Indonesia sudah kedatangan 1,2 juta dosis vaksin.
Kini 1,8 juta dosis lain dari vaksin Sinovac telah tiba di Tanah Air pada 31 Desember 2020.
Dengan begitu sudah ada 3 juta dosis vaksin yang telah sampai di Indonesia, dan akan menjalani uji klinis dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kebutuhan vaksin ini diharapkan bisa melindungi masyarakat Indonesia dari Covid-19.
Baca Juga: Jaga Selalu Kesehatan, Inilah Penyakit yang Bisa Menyerang Berdasarkan Golongan Darah
2. 7 jenis vaksin untuk masyarakat
Sebelumnya Indonesia memperbolehkan 6 produk vaksin Covid-19, yaitu Moderna, Bio Farma, Oxford/AstraZeneca, Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer/BioNTech untuk program vaksinasi nasionalnya.
Namun, Indonesia kembali memasukan daftar baru, yaitu Vaksin Novavax.
Hal ini ditetapkan oleh Menkes Pak Budi Gunadi Sadikin, namun kita masih harus menunggu izin penggunaan dari BPOM.
Baca Juga: Sudah Mulai Terima SMS, Bagaimana Kriteria Penerima Vaksin COVID-19 di Indonesia?
3. Program vaksin akan segera dilaksanakan
Kabar baik lainnya, Pak Jokowi mengatakan program vaksinasi nasional akan dilaksanakan pada pertengahan Januari 2021.
Artinya, program ini akan segera dilaksanakan.
Program vaksinasi ini sebagai upaya untuk menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity dalam masyarakat.
"Vaksinasi juga akan segera dilakukan di pertengahan Januari 2021 ini untuk mencapai herd immunity, kekebalan komunal," kata Pak Jokowi, dari tayangan YouTube akun Sekretariat Presiden (31/12/2020).
Baca Juga: Cara Mendapatkan Vaksin COVID-19 di Indonesia Mulai Januari 2021
4. Orang-orang yang akan menerima vaksin
Meski penerimaan vaksin ini enggak bisa sekaligus, namun Kemenkes menargetkan 40,2 juta masyarakat akan menerima vaksinasi di tahap pertama.
Masyarakat yang akan menerimanya, terdiri dari petugas kesehatan, petugas publik, dan lansia.
Sedangkan tahap keduanya akan diberikan kepada 63,9 juta masyarakat yang berisiko tinggi tertular Covid-19.
Dan untuk 77,4 juta masyarakat dengan pendekatan kluster, namun jumlah ini masih harus disesuaikan dengan ketersediaan vaksin, Kids.
5. SMS pemberitahuan
Semakin bergerak cepat, Kemenkes telah mulai mengirimkan pemberitahuan melalui SMS kepada masyarakat yang menjadi kelompok prioritas penerima vaksinasi mulai 31 Desember 2020.
Nantinya, siapapun yang menerima pesan tersebut, wajib untuk mengikuti program vaksinasi.
Kelompok yang belum bisa menerima vaksin
Ada beberapa kelompok masyarakat yang belum bisa menerima vaksinasi virus corona. Hal ini karena vaksin tersebut justru bisa memberikan efek buruk pada kesehatan.
Inilah kelompok yang belum bisa menerima vaksin COVID-19:
1. Anak di bawah usia 18 tahun
2. Wanita hamil
3. Orang yang punya riwayat alergi parah
4. Orang yang mengalami kondisi penurunan imun, seperti sedang menjalani kemoterapi dan transplantasi organ.
Vaksin Sinovac cuma diperbolehkan untuk kelompok usia 18-59 tahun. Artinya, kelompok yang berusia lebih dari 59 tahun juga enggak dianjurkan untuk menerima vaksinasi.
Hal ini karena vaksin cenderung dirancang untuk sistem imun kelompok usia anak-anak, remaja, dan dewasa.
Baca Juga: Varian Baru Virus Corona Sudah Menjangkiti 3 Negara di ASEAN, Ini Kondisi Sebenarnya di Indonesia
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di https://www.gridstore.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar