GridKids.id - Ada kabar baik mengenaik vaksin COVID-19 untuk Indonesia.
Pada Kamis (3/12/2020), Menkes Terawan Agus Putranto sudah meneken penetapan vaksin virus corona untuk program vaksinasi di negeri ini.
Vaksin ini diproduksi enam lembaga berbeda, yaitu:
Berdasarkan SK Menkes tersebut, vaksin COVID-19 akan bisa dipakai setelah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebelum mulai benar-benar dilakukan vaksinasi, ada baiknya kita mencari tahu keenam vaksin ini.
Secara lengkap, inilah kandidat vaksin yang akan digunakan di Indonesia:
Baca Juga: Dahului yang Lain, Inilah 4 Negara yang Akan Melakukan Vaksinasi COVID-19 dalam Waktu Dekat
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar