GridKids.id - Kasus virus corona di Indonesia masih mengalami peningkatan.
Pada Jumat (23/10/2020), pemerintah mengumumkan tambahan 4.369 kasus konfirmasi positif COVID-19
Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia juga bertambah sebanyak 102 orang.
Namun, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh juga meningkat, dengan tambahan 3.497 orang.
Di sisi lain, berdasarkan data dari covid19.go.id, per Minggu (18/10/2020), pemerintah menetapkan 32 kabupaten/kota yang berada di 16 provinsi sebagai zona merah atau wilayah berisiko tinggi.
Jumlah tersebut mengalami penurunan, kalau dibandingkan total 32 daerah berstatus zona merah seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (14/10/2020). Inilah rinciannya:
1. Aceh
2. Sumatera Barat
3. Sumatera Selatan
4. Riau
5. Kepulauan Riau
6. Lampung
7. Banten
8. DKI Jakarta
9. Jawa Barat
10. Jawa Tengah
11. Sulawesi Barat
Baca Juga: Bak Cobaan Tiada Henti, 32 Daerah di Indonesia Masuk Zona Merah, Tempat Tinggalmu Termasuk?
12. Sulawesi Selatan
13. Sulawesi Tengah
14. Sulawesi Tenggara
15. Papua Barat
16. Papua
Indikator
Sebagai catatan, Satgas COVID-19 Indonesia membagi peta risiko ke dalam lima kategori.
Kelima kategori tersebut adalah risiko tinggi (zona merah), risiko sedang (zona oranye), risiko rendah (zona kuning), tidak ada kasus (zona hijau), dan tidak terdampak (zona hijau).
Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko COVID-19 di Indonesia, yaitu: epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar