Sejarah Garuda Pancasila, Lambang Negara Indonesia
Lambang negara Garuda Pancasila pertama kali dipakai pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 11 Februari 1950.
Ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang selanjutnya disempurnakan oleh Presiden Sukarno.
Kemudian pada 15 Februari 1950 diperkenalkan untuk pertama kalinya di Hotel Des Indes Jakarta.
Menurut cerita kuno zaman dulu, burung Garuda adalah kendaraan Dewa Wisnu yang merupakan dewa di ajaran agama Hindu.
Dalam mitologi Hindu, burung Garuda diceritakan sangat menyanyangi dan selalu berusaha untuk melindungi sang ibu.
Garuda bertarung dengan naga yang menangkap ibunya.
Untuk membebaskan ibunya, Garuda diminta untuk memberikan Amertha Sari, air yang bisa memberika kehidupan abadi.
Ia pun lalu berkelana mencari dan akhirnya bertemu dengan Dewa Wisnu.
Dewa Wisnu lalu memberikan amertha sari kapadanya dan selanjutnya Garuda menjadi tunggangannya.
Sikap yang tangguh dan kuat ini menginspirasi Presiden Sukarno untuk menjadikan Burung Garuda sebagai lambang negara.
Ini agar rakyat Indonesia punya semangat yang kuat untuk membebaskan ibu pertiwi dari para penjajah.
Bahkan pada tahun 1956, seniman Sudharnoto menciptakan lagu Garuda Pancasila dan ini menjadi lagu wajib perjuangan Indonesia.
Baca Juga: Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara dalam Kehidupan Sehari-hari
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di https://www.gridstore.id.
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar