Pengganti Istilah Terkait Virus Corona COVID-19
1. Kasus Suspek
Istilah PDP atau pasien dalam pengawasan diganti dengan kasus suspek. Maksud istilah ini adalah seseorang yang punya salah satu dari kriteria ini:
a. Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala punya riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala punya riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.
c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan enggak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
2. Kasus Probable
Maksud istilah ini adalah kasus suspek dengan ISPA berat/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium real time PCR.
3. Kasus Konfirmasi
Maksud istilah ini adalah seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus COVID-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium real time. Kasus konfirmasi dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik)
b. Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik)
Baca Juga: Perbedaan ODP, PDP, OTG dan Penjelasan Lengkap yang Perlu Kamu Ketahui
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Grid Kids |
Komentar