GridKids.id - Jumlah kasus virus corona semakin bertambah setiap harinya. Khususnya di DKI Jakarta.
Oleh karena itu Pak Anies Baswedan akan melakukan PSBB untuk memutus rantai penularan Covid-19
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah.
Gubernur DKI Jakarta Pak Anies Baswedan mengatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta akan diterapkan mulai Jumat (10/4/2020), hal ini diungkapkan Pak Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat yang disiarkan akun youtube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020).
"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," ucap Pak Anies.
PSBB ini akan diberlakukan selama 14 hari ke depan, Kids. Namun, hal ini bisa saja diperpanjang tergantung situasi.
Sebelumnya pemerintah pun sudah menerapkan social distancing, hingga memberikan imbauan untuk bekerja di rumah, menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah, dan beribadah di rumah.
"Menghentikan kegiatan peribadatan di rumah, rumah ibadah dan mengerjakan peribadatan di rumah dan pembatasan transportasi sudah kita lakukan 3 minggu terakhir," ujar Pak Anies.
PSBB beda dengan karantina
Sekjen Kementerian Kesehatan Pak Oscar Primadi menjelaskan, PSBB yang diambil pemerintah berbeda dengan kebijakan karantina.
"Dalam karantina, penduduk di suatu wilayah tertentu, di kawasan RT/RW, kelurahan, kabupaten/kota, dan di rumah sakit, itu tidak boleh keluar. Dan itu yang bedakan dengan PSBB ini," jelas Pak Oscar
Sedangkan PSBB adalah masyarakat masih dapat beraktivitas. Namun, kegiatan yang dapat dilakukan masyarakat dibatasi.
Pak Oscar menambahkan, pelaksanaan PSBB dilaksanakan dengan mempertimbangkan masa inkubasi terpanjang suatu penularan penyakit.
Nah, Kids, sebaiknya laksanakan imbauan pemerintah, ya.
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di www.gridstore.id
Lihat video ini juga, yuk!
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar