GridKids.id - Akibat virus corona yang semakin meluas, maka banyak sejumlah aturan yang harus dipatuhi untuk kebaikan bersama.
Salah satu contohnya adalah kegiatan belajar di rumah bagi pelajar.
Hal ini sudah dikonfirmasi langsung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperpanjang masa kegiatan belajar di rumah bagi pelajar sampai 5 April 2020.
Keputusan tersebut tentunya untuk kebaikan bersama, Kids. Seperti yang kamu tahu virus corona di Indonesia terus meningkat.
Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020.
Perpanjangan masa kegiatan belajar di rumah ini disampaikan dalam Surat Edaran Nomor 32/SE/2020 tentang Pembelajaran di Rumah (Home Learning) pada Masa Darurat Covid-19 yang diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana pada Selasa (24/3/2020) ini.
"Pembelajaran di rumah pada masa darurat Covid-19 diperpanjang sampai dengan tanggal 5 April 2020," demikian bunyi surat edaran tersebut.
Dalam surat edaran itu, Nahdiana menyampaikan, masa kegiatan belajar di rumah diperpanjang berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 dan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19 di Jakarta.
Baca Juga: Tidak Melakukan Lockdown, Jokowi Pilih Opsi Test Virus Corona Secara Massal
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Regina Pasys |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar