1. Seluruh siswa SMA, SMK, SLB di Jateng libur dari 16-29 Maret 2020. Untuk pembelajaran dilakukan secara daring.
2. UNBK wilayah di luar Solo Raya tetap dilaksanakan, sedang untuk Solo Raya ditunda.
3. Masa dari tanggal 16-29 Maret 2020 digunakan sekolah untuk mengkonsolidasikan sekolah dan menyiapkan sarana kesehatan bagi warganya. Diantaranya membersihkan sekolah, membeli bahan atau alat kesehatan, membuat SOP kesehatan, dan lain-lain.
4. Ketentuan libur Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan UN ini bersifat dinamis, atau sewaktu-waktu berubah mengikuti dinamika penyebaran Covid-19.
5. Mohon dipastikan pelaksanaan UNBK mengikuti protokol pelaksanaan UNBK dengan benar.
6. Kacabdin atau Kantor Cabang Dinas mohon mengkosolidasikan satpend (satuan pendidikan).
Sementara itu, untuk UNBK SMK Jateng yang ditunda sesuai Keputusan rapat ada 7 wilayah, antara lain:
1. Kota Surakarta
2. Kabupaten Sragen
3. Kabupaten Karanganyar
4. Kabupaten Klaten
5. Kabupaten Sukoharjo
6. Kabupaten Wonogiri
7. Kabupaten Boyolali
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Danastri Putri |
Editor | : | Regina Pasys |
Komentar