Pengimpor barang dan jasa berarti negara tersebut menerima kiriman barang dan jasa dari negara kita sesuai kebutuhan negara tersebut.
Pada umumnya, masyarakat luar negeri mengimpor barang kerajinan dari Indonesia, seperti ukiran Jepara, kerajinan rotan, pakaian, alas kaki, peralatan elektronik, kertas, dan minyak sawit.
Ada juga contoh jasa yang mereka impor ke negara kita, misalnya mendatangkan grup-grup kesenian atau artis-artis Indonesia untuk menghibur mereka.
3. Pengekspor Faktor-Faktor Produksi
Untuk menghasilkan barang dan jasa, Indonesia membutuhkan faktor-faktor produksi dari negara lain, misalnya bahan baku, tenaga kerja, modal, dan pengusaha (kewirausahaan).
Dalam hal inilah negara lain berperan sebagai pengekspor faktor-faktor produksi ke Indonesia.
Faktor produksi yang banyak diekspor ke Indonesia adalah faktor produksi modal.
Negara-negara yang sudah menanamkan modalnya ke negara kita disebut investor.
Selain modal, negara-negara luar juga mengirimkan tenaga kerja.
Untuk membangun jalan raya di Indonesia, Korea Selatan juga pernah mengekspor tenaga kerjanya ke negara kita.
Selain itu, negara-negara lain yang banyak mengekspor biji plastik, bahan-bahan kimia, mesin-mesin, generator, peralatan listrik, alat pertukangan, dan bahan baku.
Baca Juga: Kegiatan Ekonomi di Indonesia: Produksi, Distribusi, dan Konsumsi