Seluruh modal perusahaannya diperoleh dari kekayaan negara.
Selain melayani masyarakat, perusahaan ini mencari keuntungan.
c) Perusahaan Perseroan (Persero)
Berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Perusahaan ini modalnya terdiri atas saham-saham dan tidak semua modalnya dimiliki oleh negara seluruhnya.
Persero bertujuan untuk mencari keuntungan.
Seluruh modalnya dimiliki oleh swasta dan bertujuan untuk mencari keuntungan.
Bentuk perusahaan swasta antara lain sebagai berikut.
a) Perusahaan Perorangan
Modalnya dimiliki oleh satu orang dan dijalankan langsung oleh pemiliknya.
b) Persekutuan Firma atau Firma
Baca Juga: 8 Kelebihan dan Kelemahan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), Materi Ekonomi Kelas XI SMA