Seiring waktu, penggunaan rambut palsu untuk profesi hukum mulai ditinggalkan pada masa pemerintahan Raja George III (1760-1820).
Mereka pun diizinkan untuk berhenti mengenakan rambut palsu pada 1830-an.
Sampai akhirnya, hakim mengenakan rambut palsu model bob keriting berekor mulai diadopsi.
Sementara itu, rambut palsu ikal sebahu masih digunakan untuk pengadilan kriminal hingga 1840-an.
Apa Masih Ada Sampai Sekarang?
Sampai saat ini, budaya rambut palsu ini hanya digunakan sebagai pakaian seremonial.
Sedangkan untuk sehari-hari, para hakim menggunakan rambut palsu putih yang lebih kecil.
Itulah beberapa informasi menarik tentang penggunaan rambut palsu oleh hakim di Inggris ya, Kids!
-----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.