GridKids.id - Hari ini tepatnya 14 Februari 2024 adalah hari pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.
Nah, pasti kamu sudah enggak asing dengan beberapa peralatan pemilu, seperti misalnya bilik tempat pemungutan suara (tps), surat suara, hingga kotak suara.
Hari ini halaman utama Google menunjukkan ilustrasi kotak suara, Kids.
Sketsa google doodlenya bertajuk "Indonesia National Election" atau "Pemilihan Umum Indonesia 2024".
Kotak suara merupakan lambang dari demokrasi sebuah negara.
Kotak suara diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2023, kotak suara jadi alat untuk menyimpan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lain.
Kotak suara yang jadi perlengkapan pemilu ini ternyata punya sejarah panjang, lo.
Kotak suara jadi lambang demokrasi yang berkembang di seluruh dunia. Seperti apa sejarahnya, ya?
Sejarah Kotak Suara
Sebelum ada kotak suara dan surat suara, orang-orang pada zaman Yunani Kuno akan menyampaikan harapan dan aspirasinya secara langsung.
Kotak suara baru dikenal dan digunakan sekitar 920 M, di Tamil Nadu, India Kuno.
Baca Juga: Partisipasi Warga Negara dalam Demokrasi di Indonesia, Pendidikan Pancasila Kelas XII SMA
Setelahnya surat suara mulai dikenal untuk bisa menyampaikan aspirasi warga masyarakat Yunani dan Romawi Kuno.
Pemungutan suara sifatnya tertutup sehingga belum ada kotak suara.
Sebelum tertutup dan rahasia seperti sekarang, dulunya pemungutan suara dilakukan secara terbuka.
Jadi, pemilih akan mengumumkan dengan terbuka siapa tokoh yang dipilihnya.
Tapi, cara ini dulunya menimbulkan keributan dan munculnya persaingan.
Barulah sekitar 1872, kotak suara mulai dikenal di Pontefract, Inggris.
Penggunaan kotak suara sebagai bentuk demokrasi karena dilakukan di ruang publik tapi sifatnya rahasia dan pribadi.
Penggunaan kotak suara memungkinkan seseorang memilih dan menandai kertas suara secara pribadi di bilik yang terpisah dan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.
Kotak suara dibuat khusus dan ditandai dengan segel lilin untuk memastikan suara tetap aman sampai ke pemilihnya.
Dengan adanya kotak suara, pemilihan bisa berjalan rahasia ini mengurangi adanya keributan.
Di Indonesia, sejarah kotak suara di Indonesia dimulai pada Pemilu 1955.
Baca Juga: Pemilih Pemula dalam Pemilu di Indonesia, Pendidikan Pancasila Kelas XII
Kotak suara pertama untuk pemilu dibuat dari kayu jati.
Sedangkan, pada periode setelahnya seperti tahun 1971,1977,1982,1987,1992,1997, dan 1999 masih menggunakan kotak dari kayu, meski bukan berbahan kayu jati.
Pada tahun 2004 dan 2009 bahan kotak suara diganti jadi alumunium.
Pada 2014, kotak suara dibuat dari alumunium dan kardus.
Sedangkan di 2019 silam, kotak suara dibuat dari kardus, karena harga lebih murah dan praktis didistribusikan.
Kotak suara terbaru pada 2024 ini, kotak suara dibuat dari kardus karton dupleks yang kedap dan tahan air.
Kotak suara jadi simbol demokrasi yang harus dijaga dari segala bentuk kecurangan.
----
Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.