Find Us On Social Media :

Hak Derogable dan Prinsip-Prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), Pendidikan Pancasila Kelas XII SMA

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada diri manusia dan enggak boleh dirampas oleh orang lain apa pun alasannya.

GridKids.id - Halo, Kids, kembali lagi bersama GridKids untuk membahas bersama tentang materi Pendidikan Pancasila kelas XII, nih.

Pada artikel sebelumnya kamu telah lebih dulu belajar tentang apa itu yang dimaksud dengan hak nonderogable.

Sedikit mengingatkanmu, hak non-derogable adalah elemen HAM yang enggak bisa direnggut atas alasan apa pun oleh siapa pun.

Nah, kali ini kamu akan diajak belajar tentang hak derogable dalam Hak Asasi Manusia (HAM).

Hak derogable adalah hak-hak yang boleh dikurangi atau dibatasi pemenuhannya oleh negara.

Hak derogable yang dimaksud di antaranya:

1. Hak atas kebebasan berkumpul secara damai;

2. Hak atas kebebasan berserikat, termasuk membentuk dan menjadi anggota serikat buruh;

3. Hak atas kebebasan berpendapat atau berekspresi, termasuk kebebasan mencari, menerima, dan memberikan informasi, dan pemikiran apa pun.

4. Hak derogable dimungkinkan untuk dibatasi atau direnggut oleh negara supaya mencegah terjadinya kesewenang-wenangan akibat pelaksanaan hak ini.

Selanjutnya kamu akan diajak belajar bersama tentang prinsip-prinsip HAM, apa saja itu?

Baca Juga: Dasar Hukum HAM, Prinsip, dan Hak Nonderogable, Pendidikan Pancasila Kelas XII