Untuk mengetahui apa saja cara dan metode pengisian sensus penduduk, simak informasi di bawah ini.
Cara dan Metode yang Digunakan untuk Sensus Penduduk
Bersumber dari kemdikbud.go.id, berikut ini cara dan metode yang digunakan untuk sensus penduduk, yakni:
1. Sensus de facto
Pengertian sensus de facto adalah proses pencacahan penduduk yang dihasilkan terhadap semua orang yang ditemui oleh petugas saat dilakukan sensus.
2. Sensus de jure
Sensus de jure merupakan proses pencacahan penduduk yang dilaksanakan terhadap semua orang yang benar-benar tercatat dan bertempat tinggal di suatu wilayah, umumnya sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Lalu, apa saja metode pengisian yang digunakan untuk sensus penduduk?
1. Metode Canvasser
Metode canvasser ialah pelaksanaan sensus sesuai ketika petugas mendatangi tempat tinggal penduduk dan mengisi daftar pertanyaan.
Baca Juga: Geografi Kelas XI SMA: 3 Jenis Pertumbuhan Penduduk serta Penjelasannya