Find Us On Social Media :

Pengertian dan Fungsi Hukum Perdata, Mengatur Hubungan Antarindividu

Hukum perdata adalah cabang hukum yang mengatur hubungan individu maupun badan hukum.

GridKids.id - Kids, apakah kamu pernah mendengar istilah hukum perdata?

Ya, hukum perdata adalah salah satu cabang hukum yang ada di suatu negara, termasuk Indonesia.

Secara umum, hukum perdata mengatur hubungan individu tentang hak dan kewajiban di antara pihak-pihak tertentu.

Nah, kali ini GridKids akan mengajakmu belajar tentang hukum perdata, ya.

Yuk, langsung saja kita simak pembahasan tentang hukum perdata!

Pengertian Hukum Perdata

Hukum Perdata adalah seperangkat aturan yang mengatur hubungan antara individu atau badan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Beberapa hal yang diatur adalah soal hak dan kewajiban individu, perjanjian, serta penyelesaian sengketa.

Tujuan utama Hukum Perdata adalah memberikan perlindungan hukum terhadap hak dan kewajiban setiap individu atau badan hukum.

Fungsi Hukum Perdata

1. Perlindungan Hak dan Kewajiban

Baca Juga: 3 Bentuk Masyarakat Hukum Adat serta Penjelasannya, Sudah Tahu?