Hukum lingkungan menjadi dasar bagi pengelolaan sumber daya alam.
Regulasi dan undang-undang yang ada membentuk kerangka kerja yang mengatur eksploitasi, pelestarian, dan distribusi sumber daya.
Perlindungan hukum ini enggak hanya mencakup kepemilikan dan akses, tetapi juga menegaskan hak-hak masyarakat lokal dan upaya pelestarian lingkungan.
2. Nilai Estetika Sumber Daya
Keindahan alam menjadi nilai estetika yang sangat penting.
Pemandangan alam yang indah, keanekaragaman hayati, dan elemen alam lainnya memberikan inspirasi seni, budaya, dan rekreasi.
Nilai estetika sumber daya mengajarkan kita untuk menghargai keunikan setiap ekosistem dan melestarikannya untuk generasi mendatang.
3. Nilai Ekonomi Sumber Daya
Dalam konteks ekonomi, sumber daya alam memiliki peran yang sangat signifikan.
Ekstraksi dan pemanfaatan sumber daya alam memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Geografi Kelas XI SMA: 6 Keuntungan Letak Indonesia Secara Geografis