Find Us On Social Media :

6 Kaidah Kebahasaan Teks Proposal dalam Bahasa Indonesia

Proposal dibuat agar ide, gagasan atau rencana penelitian yang disetujui oleh pihak penerima.

Proposal dibuat agar ide, gagasan atau rencana penelitian yang disetujui oleh pihak penerima.

Kaidah kebahasaan menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan dalam penyusunan teks proposal.

6 kaidah kebahasaan teks proposal:

1. Menggunakan kalimat argumentatif

Berisikan pendapat dari pihak pengaju proposal yang penulisannya harus disertai dengan data atau fakta akurat yang bertujuan agar proposal lebih meyakinkan.

2. Menggunakan istilah ilmiah

Istilah ilmiah yang digunakan harus disesuaikan dengan bidang ilmu pengetahuannya. Misalnya dari penjabaran teori, menggunakan istilah yang sesuai.

Perlu diketahui, bila menggunakan istilah asing yang tak memiliki bahasa Indonesia, harus ditulis dengan cetak miring.

3. Menggunakan kata kerja tindakan

Bentuknya bisa berupa langkah-langkah atau metode penelitian yang akan digunakan.

Penggunaan kata kerja tindakan ini juga mempermudah pihak penerima untuk memahami rencana atau metode pasti yang akan digunakan, sehingga tujuan proposalnya lebih mudah ditangkap.

Baca Juga: 6 Struktur Teks Hikayat serta Penjelasan dan Contoh Karyanya, Apa Saja?

4. Menggunakan kalimat yang bermakna lugas atau denotasi

Kalimat denotasi bertujuan supaya isi proposalnya tidak ambigu atau bermakna ganda.

Untuk itu, pemilihan kata atau kalimatnya harus jelas. Bila tidak, akan terjadi kesalahpahaman karena pihak penerima proposal tak mengerti makna dan maksudnya.

5. Menggunakan kalimat yang mengandung perincian

Kalimat perincian ini bertujuan untuk memperjelas hal yang ingin disampaikan dalam proposal.

Misalnya terkait metode penelitian, tujuan, latar belakang, dan lain-lain. Kalimat perincian ini dapat ditulis dengan kata pertama, kedua, dan sebagainya.