Find Us On Social Media :

Pengertian Mahkamah Konstitusi, Fungsi, Tugas dan Wewenang

Makamah Konstitusi adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

GridKids.id - Sistem pemerintahan republik membagi lembaga negara menjadi tiga bagian, yaitu eksekutif, yudikatif, legislatif. 

Salah satu lembaga yang memiliki peran aktif dalam sistem peradilan Indonesia adalah lembaga yudikatif.

Lembaga ini terdiri dari Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung. 

Nah, kali ini kita akan membahas tentang Mahkamah Konstitusi.

Pengertian Mahkamah Konstitusi 

Mengutip lama Mahkamah Konstitusi Indonesia, Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara pengawal konstitusi yang memiliki kewenangan memutus pada tingkat pertama dan terakhir.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Mahkamah Konstitusi adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang melaksanakan kekuasaan kehakiman khususnya yang berkaitan dengan konstitusi.

Mahkamah Konstitusi biasanya ada dalam sistem hukum yang menganut prinsip supremasi konstitusi, di mana konstitusi negara dianggap sebagai hukum tertinggi yang harus dijunjung tinggi.

Fungsi Mahkamah Konstitusi

1. Menguji konstitusionalitas

Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk menguji peraturan-peraturan hukum yang ada atau proposed untuk memastikan bahwa mereka sesuai dengan ketentuan konstitusi.

Baca Juga: Apa Itu Lembaga Hukum? Ini Pengertian dan Contohnya di Indonesia

2. Perlindungan hak-hak konstitusional

Mahkamah Konstitusi juga bertugas untuk melindungi hak-hak dan kebebasan individu yang dijamin oleh konstitusi.

3. Penyelesaian perselisihan politik

Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan sengketa politik atau konstitusional yang timbul antara pemerintah, cabang-cabang pemerintah, atau pemangku kepentingan lainnya.

4. Interpretasi konstitusi

Mahkamah Konstitusi sering kali harus memberikan interpretasi terhadap konstitusi untuk menjelaskan makna dari ketentuan-ketentuan konstitusi yang mungkin ambigu.

Tugas dan Wewenang Mahkamah Konstitusi

Tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi dapat bervariasi dari satu negara ke negara lain, tetapi pada umumnya mencakup beberapa fungsi utama, seperti yang tercantum di bawah ini:

1. Pemeriksaan Konstitusionalitas

Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk memeriksa konstitusionalitas undang-undang, peraturan pemerintah, dan tindakan-tindakan eksekutif.

Mereka memastikan bahwa semua peraturan tersebut sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam konstitusi negara.

Baca Juga: Perbedaan Lembaga Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif Serta Contohnya

2. Putusan-petidan

Mahkamah Konstitusi dapat menerima petisi atau permintaan dari individu, kelompok, atau pemerintah untuk memeriksa konstitusionalitas suatu hukum atau tindakan tertentu.

3. Memberikan Interpretasi Konstitusi

Mahkamah Konstitusi memberikan interpretasi atas ketentuan-ketentuan konstitusi yang dapat menjadi pedoman bagi pemerintah, lembaga legislatif, dan masyarakat dalam memahami dan mengimplementasikan konstitusi.

4. Penyelesaian Sengketa Politik

Mahkamah Konstitusi sering kali diharapkan untuk menyelesaikan sengketa politik atau hukum yang melibatkan konstitusi, seperti pemilihan umum atau perubahan konstitusi.

5. Perlindungan Hak Asasi Manusia

Beberapa Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk melindungi hak asasi manusia yang dijamin dalam konstitusi, seperti kebebasan berpendapat, hak atas privasi, dan lainnya.

6. Pembuatan Putusan yang Mengikat

Keputusan Mahkamah Konstitusi memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan harus dipatuhi oleh semua pihak, termasuk pemerintah dan badan legislatif.

Jadi, itulah penjelasan mengenai Mahkamah Konstitusi, mulai dari pengertian, fungsi, tugas dan wewenangnya, ya, Kids.

-----

Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia!