Find Us On Social Media :

Pengertian dan Fungsi Norma Hukum, Pendidikan Pancasila Kelas 5 SD

Norma hukum adalah aturan tertulis yang dibuat oleh lembaga suatu negara.

GridKids.id - Kids, ada beberapa jenis norma yang berkembang di masyarakat.

Salah satu norma tersebut adalah norma hukum.

Secara numum, norma hukum adalah aturan yang dibuat oleh pemerintahan suatu negara.

Aturan yang telah dibuat tersebut juga bersifat mutlak dan harus ditaati oleh setiap warga negara.

Nah, kali ini GridKids akan mengajak kalian belajar tentang norma hukum, ya.

Pada buku materi Pendidikan Pancasila juga membahas tentang norma-norma.

Yuk, langsung saja kita simak pembahasan tentang norma hukum!

Apa Itu Norma Hukum?

Norma hukum adalah aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah untuk mengatur bagaimana kita harus berperilaku di masyarakat.

Aturan-aturan ini diciptakan untuk memastikan bahwa kehidupan kita berjalan dengan adil, aman, dan tertib.

Norma hukum ini mirip dengan peraturan-peraturan dalam permainan.

Baca Juga: Pengertian dan Fungsi Norma Kesopanan, Pendidikan Pancasila Kelas 5 SD