Hal ini bisa terlihat dari dikerahkannya semua kekuatan militer untuk menghentikan perlawanan dari pihak yang enggak terduga-duga ini.
Pemberontakan yang gagal ini membuat pihak Jepang menghukum para pelaku sekeras-kerasnya.
421 anggota PETA Blitar yang terlibat, 78 di antaranya dihukum berat.
Shodanco Muradi dan Shodanco Sunanto dihukum mati di 16 April 1945.
Sedangkan nasib Shodanco Supriyadi sampai hari ini masih belum jelas.
Terlalu banyak simpang siur tentang keberadaannya yang seolah hilang ditelan bumi sejak pemberontakan PETA berhasil dihentikan.
B. Perlawanan Rakyat di Kalimantan Barat
Serdadu Jepang dikenal berlaku kejam pada rakyat Indonesia.
Hal-hal kecil yang enggak sesuai untuk mereka bisa membuat rakyat harus dihukum secara berlebihan.
Kekejaman Jepang makin menjadi- jadi setelah Sekutu melancarkan serangan untuk merebut kedudukannya.
Orang-orang yang dicurigai ditangkap lalu dijatuhi hukuman pancung di muka umum.
Baca Juga: Sejarah PETA, Pasukan Gerilya Bentukan Jepang di Masa Penjajahan